Kamis 12 Feb 2015 12:43 WIB

260 Ruang Kelas di Jember Rusak

Ruang kelas rusak (ilustrasi)
Ruang kelas rusak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER--Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur mencatat sebanyak 260 ruang kelas sekolah dasar (SD) di kabupaten setempat dalam kondisi rusak sedang dan berat pada 2015.

"Sebanyak 260 ruang kelas tersebut tersebar di 85 lembaga SD negeri yang hampir merata di 31 kecamatan di Jember," kata Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Jember Ahmad Yasin, di Jember, Kamis.

Menurut dia, sebanyak 190 ruang kelas yang rusak akan diperbaiki dengan menggunkan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, sedangkan sisanya akan menggunakan dana APBD Jember.

"Setiap tahun, kami selalu melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang rusak, baik itu rusak sedang maupun rusak berat untuk mendapatkan alokasi anggaran perbaikan sekolah dari DAK," tuturnya.

Ia menjelaskan jumlah ruang kelas SD yang rusak terus berkurang karena Dinas Pendidikan Jember melakukan perbaikan setiap tahun, sehingga diharapkan tidak ada lagi ruang kelas yang rusak dan mengganggu aktivitas belajar.

"Tahun lalu, kami juga melakukan perbaikan sebanyak 433 ruang kelas SD negeri yang tersebar di 191 lembaga sekolah," katanya.

Yasin mengatakan salah satu sekolah rusak yang akan diperbaiki yakni SDN Wringin 3 Kecamatan Puger karena tiang penopang salah satu ruangan sudah miring dan membahayakan keselamatan siswa.

"Biasanya kami melakukan survei terlebih dahulu di sekolah yang mengajukan perbaikan ruangan, apakah kondisinya masih layak atau perlu diperbaiki, sehingga DAK bisa tepat sasaran," paparnya.

Ia mengimbau pihak sekolah tetap melakukan kegiatan belajar dan mengajar, meskipun terdapat ruangan di sekolah setempat rusak dan tidak bisa digunakan lagi.

"Yang penting kegiatan belajar harus tetap jalan dan jangan sampai ruangan rusak mengganggu kegiatan belajar siswa karena pihak sekolah bisa menggunakan ruangan lain," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi meminta Dinas Pendidikan melakukan perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak, sehingga kegiatan belajar dapat berjalan dengan lancar.

"Kami menyetujui anggaran pendidikan mencapai 20 persen lebih dalam APBD 2015, sehingga ruangan sekolah yang rusak harus mendapat prioritas utama untuk segera diperbaiki," tukasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement