Kamis 12 Feb 2015 11:05 WIB

Polisi Dalami Sindikat Penjualan Gading Gajah

Gading gajah
Foto: IST
Gading gajah

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Provinsi Riau mendalami jaringan pasar gelap dalam sindikat perdagangan gading gajah. Kendati demikian, penyelidikan belum mengarah ke sindikat internasional. Sebelumnya Polda Riau berhasil membekuk kawanan pembunuh gajah Sumatra, Selasa (10/2).

"Penyidik masih mendalami jaringan tersangka perburuan yang baru terungkap sebagian pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (12/2).

Guntur mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah dalam kasus perburuan gading gajah tersebut. "Kita takutkan kalau terburu-buru malah tidak maksimal, makanya penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara bertahap," katanya.

Sebelumnya aparat telah berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam perburuan gading gajah di Riau. "Kasusnya saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau," katanya menambahkan.

Perburuan gading gajah liar oleh sindikat perdagangan ilegal telah dilakukan di sejumlah wilayah hutan di Riau, termasuk di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) Pelalawan dan Jambi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement