Kamis 12 Feb 2015 09:25 WIB

Bengawan Solo Darurat Lingkungan

Sungai Bengawan Solo
Sungai Bengawan Solo

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto mengatakan pemerintah kabupaten (pemkab) mulai awal tahun ini memberlakukan darurat lingkungan di kawasan Bengawan Solo di daerahnya, karena penambang pasir bermesin telah merusak kawasan itu.

"Dasar pemkab memberlakukan darurat lingkungan, karena keberadaan penambang pasir bermesin telah menimbulkan kerusakan lingkungan Bengawan Solo," katanya, Kamis (11/2).

Ia memberikan gambaran kerusakan lingkungan Bengawan Solo yang terjadi, antara lain pelengsengan Bendung Gerak Bengawan Solo di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, ambles.

Selain itu, lanjutnya, Taman Bengawan Solo (TBS) di Kecamatan Kota, yang juga mengalami penurunan dan sejumlah lokasi tanggul Bengawan Solo di Kecamatan Kanor, juga rusak.

"Kerusakan lingkungan Bengawan Solo akan bertambah parah, kalau tidak ada langkah menghentikan keberadaan penambang pasir bermesin," katanya.

Menurut dia, keberadaan penambang pasir bermesin hanya menguntungkan sebagian kecil orang, tapi yang dirugikan lebih banyak.

"Sekarang kita akan membela orang banyak yang menjadi korban atau orang yang sedikit, tapi melanggar ketentuan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Ady Wibowo menjelaskan kalau ada tindakan tegas untuk menertibkan penambang pasir bermesin, maka hal itu akan mengakibatkan sejumlah orang kehilangan mata pencaharian.

"Pemkab harus mengantisipasi sejumlah orang yang kehilangan mata pencaharian, misalnya, dengan memberikan pinjaman modal untuk usaha, sehingga penertiban dilakukan dengan solusi," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono menambahkan pemkab sudah berulang kali melakukan operasi penambang pasir bermesin di sejumlah lokasi.

"Kami juga pernah mengadukan penambang pasir bermesin ke polisi, karena merusak lingkungan," ucapnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement