Rabu 11 Feb 2015 20:26 WIB

Pembangunan Hotel dan Vila di Senggigi Salah Urus

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Logo Walhi
Logo Walhi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Maraknya pembangunan hotel dan vila di kawasan pariwisata Senggigi, Lombok Barat hingga mencapai perbukitan dinilai Wahana lingkungan Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pembangunan yang salah urus. Sebab, pembangunan tidak memperhatikan aspek lingkungan.

Ketua Walhi NTB, Murdani mengatakan pemerintah daerah Lombok Barat tidak mempunyai kepekaan terhadap pembangunan di kawasan Pantai Senggigi. Termasuk tidak adanya regulasi yang mengatur tentang tata ruang di kawasan tersebut.

"Sejak mulai berkembang, Walhi menyimpulkan sudah ada salah urus tata kelola pembangunan di kawasan Pantai Senggigi," ujarnya kepada Republika, Rabu (11/2).

Menurutnya, maraknya pembangunan hotel dan vila tidak dibarengi dengan pelaksanaan Undang-Undang No 32 tentang lingkungan hidup. Di mana, pengembangan wisata tidak bertolak belakang dengan tata ruang, adanya izin lingkungan serta jaminan perusahaan terhadap dampak negatif yang ada. "Soal itu, Walhi pemerintah daerah lalai," ungkapnya.

Ia menuturkan, pembangunan hotel dan vila di wilayah perbukitan Senggigi pun mengabaikan unsur keselamatan. Sebab, ketika terjadi cuaca buruk maka berpotensi terjadi longsor dan bisa mengakibatkan korban.

Oleh karena itu, Murdani mengatakan pemerintah daerah harus segera menertibkan maraknya pembangunan hotel yang diduga tidak berizin. Serta evaluasi izin yang sudah ada serta evaluasi kelayakan.

"Intinya pemda harus tegas terhadap pembangunan yang melanggar aturan, ini seolah mengabaikan lingkungan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement