Rabu 11 Feb 2015 18:49 WIB

Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Kuningan

Rep: Riga Iman/ Red: Bayu Hermawan
Penangkapan Bandar Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Penangkapan Bandar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi menangkap seorang pengedar Narkoba di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Pelaku berinisial RS (47), mengaku jika peredaran Narkoba itu dikendalikan oleh seorang narapidanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuningan.

"Dari hasil pengungkapan, Pelaku RS ( 47 tahun) dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kuningan," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, Rabu (11/2).

Diki mengatakan, RS ditangkap saat akan mengambil paket narkoba di sebuah gapura yang berada di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Paket narkoba tersebut dibungkus dalam permen dan ditempel di sebuah gapura Kecamatan Cisaat.

"Namun sebelum diambil tersangka terlebih dahulu ditangkap polisi," katanya.

Ia melanjutkan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini, polisi telah melakukan koordinasi dengan Lapas Kuningan. Targetnya, peredaran narkoba tersebut dapat diungkap hingga tuntas.

Diki megakui modus peredaran narkoba saat ini sudah tidak menerapkan sistem tatap muka. Di mana, para pengedar narkoba meminta pembeli untuk melakukan transfer uang. Nantinya, pengedar narkoba akan memberikan gambar lokasi penyimpanan narkoba melalui BBM maupun MMS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement