REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati penanaman modal di Persija melalui BUMD Jakpro. Kesepakatan ini berisi mengenai pembagian saham untuk Pemda 60 persen, 20 persen untuk pemegang saham lama, dan 20 persen untuk 30 klub di bawah Persija.
"Sebelum realisasi kesepakatan ini, kami akan diaudit dulu," tutur Presiden Persija Ferry Paulus di Balai Kota, Rabu (11/2).
Dia menyampaikan, proses audit itu akan berlangsung antara dua pekan sampai satu bulan. Sebagai tahap awal, Pemda akan menerima 20 persen saham dari Persija. Dan, dapat bertambah hingga 60 persen, jika kesepakatan berjalan lancar. Kelak Pemda melalui Jakpro akan mengakomodasi kebutuhan klub.
Saat ini, Pemprov DKI tidak boleh lagi secara langsung memberikan dana kepada klub sepak bola kebanggaan warga Jakarta tersebut. Maka itu, dalam hal ini Jakpro berperan sebagai pengelola dan pemegang saham pemda di Persija.