Selasa 10 Feb 2015 22:40 WIB

Terkontaminasi Bakteri, Menjadi Penyebab Keracunan Massal di Sleman

Rep: C67/ Red: Winda Destiana Putri
keracunan makanan
Foto: ANTARA/ Saiful Bahri
keracunan makanan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman sudah mengantongi hasil uji laboratorium terhadap makanan dari tiga katering yang menyebabkan ratusan karyawan PT Mataram Tunggal Garment (MTG) di Balong, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu mengalami keracunan massal.

Hasilnya, semua makanan terkontaminasi bakteri. Kepala Dinkes Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan, bakteri yang terdapat pada makanan tersebut berupa Staphylococcus Aureus dan Baccillus Cereus.

"Kontaminasi bakteri biasanya terjadi pada makanan yang tidak higienis," katanya di ruang kerja pada Selasa (10/2).

Bakteri yang ditemukan dalam makanan tersebut, memang dapat menyebabkan terjadinya gejala pusing, mual, muntah, dan keringat dingin. Hal tersebut terbukti banyak karyawan yang keracunan mengalami empat gejala tersebut.

Menurut dia, mual dan muntah yang berlebihan akan mengakibatkan dehidrasi. Sehingga dengan dehidrasi tersebut menyebabkan kejang-kejang karena kekurangan cairan.

Peristiwa ini, merupakan pembelajaran bagi perusahaan agar lebih teliti dalam membangun mitra dengan pengusaha katering. Dia menghimbau agar perusahaan memilih katering yang bersertifikat higiene sanitasi. Sebab, sertifikat tersebut untuk melindungi mutu makanan juga melindungi konsumen.

"Hal ini semestinya dipatuhi oleh perusahaan," tambahya.

Kendati demikian, Dinkes tidak bisa memberikan sanksi terhadap katering yang tidak memiliki sertifikat tersebut. Pasalnya, aturan yang mengharuskan agar pengusahan katering memiliki sertifikat tersebut baru berbentuk Peraturan Bupati (Perbup). Berbeda jika peraturan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) baru bisa dikenai sanksi.

Akan tetapi, dengan adanya peristiwa keracunan massal dan ditemukannya makanan yang terkontaminasi bakteri maka, Dinkes bisa mengeluarkan rekomendasi agar usaha katering tersebut dicabut izin usahanya.

Dalam peristiwa keracuan massal karyawan PT MTG beberapa waktu lalu, jumlah korban sebanyak 149 orang. Dari jumlah tersebut 99 persen merupakan perempuan dan satu persen laki-laki. Sedangakan untuk makanan yang disediakan yaitu sebanyak 1917 bungkus.

Ditanya soal proses selanjutnya terhadap ketiga katering yang menyediakan makanan kepada karyawan PT MTG tersebut, dia menyerahkan kepada kepolisian.

"Hasilnya ujian laboratorium nanti akan diminta oleh Kapolsek, yang besok masih mau mengajukan permohonan," tutupnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement