REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Maskapai Indonesia atau INACA menyatakan dukungannya pada kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait penerapan izin terbang secara online.
Sekretaris Jenderal Inaca Tengku Burhanuddin menyebut, sudah seharusnya izin terbang diterapkan secara online.
"Saya kira memang begitu seharusnya. Apalagi penerbangan kita sudah semakin berkembang. Izin penerbangan online tentu akan mempermudah kinerja maskapai sekaligus mempercepat perizinan," ujarnya kepada Republika, Selasa (10/2).
Mengenai potensi pemangkasan pengeluaran karena penerapan aturan ini, Tengku belum mau berkomentar.
"Yang perlu dicatat adalah pemberlakuan ini menunjukkan langkah yang lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan secara resmi meluncurkan pengurusan izin terbang secara online (Flight Approval Online). Langkah ini diambil oleh Kemenhub untuk memudahkan pengurusan izin terbang kepada operator penerbangan atau airline.
"Industri penerbangan adalah 'no fail industry', tak boleh salah, semua harus bagus termasuk adminitrasinya. Ke depan kami akan mewajibkan bahwa semua pelayanan harus memenuhi UU," jelas Jonan dalam acara peresmian Flight Approval Online, Senin (9/2).