Selasa 10 Feb 2015 19:11 WIB

Pemeriksaan Pajak Daerah untuk Peningkatan Transparansi PAD

Rep: C74/ Red: Julkifli Marbun
Rupiah
Foto: Prayogi/Republika
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur Hotman Napitupulu menyampaikan bahwa saat ini BPKP juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas pendampingan pada pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Timur. Hotman mengatakan salah satunya dalam hal pengawasan intern optimalisasi PAD.

"Untuk itu, Walikota dan Bupati diharapkan dapat memberikan akses kepada BPKP agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai aturan yang berlaku," katanya dalam acara Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah, di ruang rapat Dinas Pendapatan Kota Malang, Selasa (10/2).

 

Disamping itu, BPKP juga telah memiliki Klinik Konsultasi bagi pemerintah daerah yang membutuhkan pendampingan dari BPKP. Hotman mengatakan Pemkot atau Pemkab diharapkan memberikan pelayanan tata pemerintahan yang transparan di Kota Malang.

Salah satu bentuk pendampingan dari BPKP adalah dengan dilaksanakannya bimbingan teknis (bimtek) pemeriksaan pajak. Melalui bimtek nanti pemkot akan diberikan trik-trik khusus untuk melakukan pemungutan pajak agar pajak di Kota Malang dapat optimal.

Walikota Malang, H. Moch. Anton dalam sambutannya menyampaikan bahwa memberikan apresiasi tinggi dengan terlaksananya bimtek tersebut atas kerjasama Dinas Pendapatan Kota Malang dengan Perwakilan BPKP Jawa Timur.

 

Anton juga berpesan agar Dispenda Kota Malang dapat melakukan terobosan-terobosan lain untuk menggali potensi pendapatan yang ada di Kota Malang.

"Karena kedepan diharapkan program pajak daerah yag telah pro pada wong cilik ini dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan," kata Anton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement