Selasa 10 Feb 2015 16:05 WIB

Petani Dieng Keluhkan Langkanya Pupuk Bersubsidi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Pupuk
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pupuk

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Kelangkaan pupuk bersubsidi masih terjadi di sejumlah wilayah. Seperti di Kabupaten Banjarnegara, para petani kentang di wilayah dataran tinggi Dieng, mengeluhkan kelangkaan pupuk tersebut. Kalau pun ada, mereka harus beli dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah.

"Akibat kelangkaan pupuk, harga pupuk yang ada menjadi sangat tinggi. Seperti pupuk jenis NPK, di toko penjual saprodi dan pupuk harganya bisa mencapai Rp 150 ribu hingga Rp 175 ribu per zak.  Jauh di atas HET yang hanya Rp 115 ribu per sak," ujar Ketua Asosiasi Petani Kentang Dataran Tinggi Dieng wilayah Kecamatan Batur, Mudasir, Selasa (10/2).

Dia menyebutkan, dalam musim budidaya seperti sekarang, petani kentang di wilayahnya sangat membutuhkan pupuk agar tanamannya bisa tumbuh dengan baik. "Namun kalau ketersediaan pupuk terbatas seperti sekarang, kami khawatir hasil panen tanaman kentang kami menjadi tidak maksimal," jelasnya.  

Menurutnya, luas areal lahan pertanian kentang di wilayah Kecamatan Batur saat ini mencapai 8.000 hektar. Berdasarkan luas lahan tersebut, paling tidak dibutuhkan pupuk NPK sebanyak 2.200 ton per tahun. Dia berharap kebutuhan pupuk sebanyak itu bisa dipenuhi, tidak seperti pada tahun lalu hanya dialokasikan sebesar 824 ton untuk wilayah Kecamatan Batur.

"Kami berharap pemerintah lebih realistis dalam menentukan kebijakan pupuk bagi petani kentang. Kami sebagai petani kentang, juga memohon ada perhatian yang sama sebagaimana diberikan pada  petani komoditas lain, seperti padi," katanya.

Terkait masalah kelangkaan pupuk NPK tersebut, para petani sebelumnya sudah melakukan audiensi dengan jajaran pemerintahan Pemkab Banjarnegara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Hadi Supeno. Dalam pertemuan tersebut, Kabag Perekonomian Setda selaku selaku Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Banjarnegara, Teguh Handoko, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi di masih-masing kecamatan didasarkan pada Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement