REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menargetkan pendapatan asli daerah pada 2015 ini hingga mencapai Rp 45,32 triliun. Untuk mencapai itu, salah satu cara yang akan dilakukan adalah peningkatan pajak hiburan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah mendapatkan dukungan untuk peningkatan pajak hiburan yang bersifat komersil dari Kemendagri sebesar 15 persen.
Pemprov DKI Jakarta juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata. Untuk itu, Ahok mengungkapkan, perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan. Sebab selama ini pajak hiburan masih dipukul rata untuk semua jenis. Hal ini dirasa kurang adil, apalagi bagi hiburan yang berjenis merakyat seperi wayang dan sebagainya.
"Perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan sepanjang memenuhi prinsip edukatif, rekreatif, kreatif dan produktif yang berbasis seni budaya. Makanya untuk itu pajak hiburan tradisional sepertinya perlu dihapuskan. Lagipula PAD DKI juga sudah cukup tinggi kok. Yang harus bayar pajak lebih ya sebaiknya hiburan-hiburan yang bersifat komersil saja," jelas Ahok.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya akan menghapus pajak hiburan untuk kesenian tradisional di DKI Jakarta. Menurut Tjahjo, besar pajak kesenian tradisional tak bisa disamakan dengan kesenian internasional. Sehingga malah menjadikan kesenian tradisional menjadi tidak berkembang karena beratnya membayar pajak, untuk itu pihaknya berupaya untuk menghapuskan pajak kesenian tradisional. Dengan begitu pihaknya berharap upaya ini akan membantu para seniman tradisional untuk mengurangi ongkos produksi mereka.