Selasa 10 Feb 2015 07:36 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Tanah tak Harus Dipajaki Setiap Tahun

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ferry Mursyidan Baldan
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ferry Mursyidan Baldan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan punya alasan sendiri untuk menghapus (NJOP) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Tanah merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, lantas kenapa selama bertahun-tahun, dikenakan pajak. Pertayaan saya, apakah kita menyetorkan pajak itu ke Tuhan, yang kita ambil pajaknya, apa kita setor ke Tuhan, kan enggak," ujar Ferry saat meresmikan Media Center di kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisinfamagaraja, Jakarta, Senin (9/2).

Selain alasan itu, Ferry berpendapat sebagai warga negara Indonesia tidak harus dikenakan biaya sewa oleh pemerintah. "Jangan pernah warga kita ini lama-lama seperti membayar uang sewa, apakah benar ini, karena tanah ini tanah Indonesia," terangnya.

Lebih jauh mengenai pembukaan ruang Media center Kementerian ATR/BPN, Ferry, berkomitmen menjadi salah satu lembaga pemerintah yang terbuka terhadap berbagai informasi, khususnya yang dibutuhkan oleh media massa/pers.

"Diharapkan masyarakat luas dapat dengan mudah mengetahui berbagai informasi dan perkembangan yang berkaitan dengan kinerja dan kebijakan Kementerian ATR/BPN. ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN terhadap keterbukaan informasi," tutur Ferry.

Media Centre Kementerian ATR/BPN untuk digunakan para wartwan ini merupakan yang pertama dalam sejarah Kementerian ATR/BPN sekaligus untuk sebagai peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement