Selasa 10 Feb 2015 01:13 WIB

Kepala Satpol PP Bantah Anggotanya Kelola Bangunan Liar

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
 Petugas Satpol PP menurunkan becak dari truk di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/10).  (Antara/Noveradika)
Petugas Satpol PP menurunkan becak dari truk di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/10). (Antara/Noveradika)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, M Risun membantah jika ada anggotanya yang membekingi kios liar di Desa Jatijajar. Ia mengatakan, bangunan liar tersebut dibangun warga yang dekat dengan oknum Satpol PP dan minta dispensasi.

Namun ia menegaskan sudah menangani masalah ini. “Bahkan bangunan kios liar tersebut juga sudah dibongkar,” tegasnya, Senin (10/2).

Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Semarang The Hok Hiong mendesak agar sanksi juga menyentuh pimpinan institusi Satpol PP. Sanksi bisa dijatuhkan jika terbukti ada anggota Satpol PP yang melindungi bangunan liar tersebut.

 

Menurutnya sangat ironis, sebagai pimpinan Satpol PP tidak mengetahui apa yang selama ini dilakukan oleh para stafnya. “Kalau bawahannya berulah, pimpinan semestinya juga ikut bertanggungjawab. Bukan tidak tahu menahu,” tegasnya.     

 

Perihal pembongkaran lima dari tujuh kios yang tak berizin ini disebut Sarwoto (45), salah satu tokoh warga Jatijajar, yang dikonfirmasi terpisah. (baca: Satpol PP Diduga Bekingi Bangunan Liar di Semarang)

 

Menurutnya, kios-kiso tersebut tidak dibongkar oleh petugas Satpol PP. Namun dilakukan para tukang batu. “Setahu saya ada dua orang yang bekerja membongkar, tadi pagi,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement