Senin 09 Feb 2015 19:23 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakati Kebijakan Soal TKI

Pemulangan TKI Bermasalah dari Malaysia
Pemulangan TKI Bermasalah dari Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu dengan membuat satu jalur penyaluran dan perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk sektor rumah tangga.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan kebijakan penempatan TKI satu pintu itu dilakukan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia secara legal dan prosedural.

"Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementeterian terkait. Dengan model kebijakan satu pintu ini diharapkan tidak ada lagi TKI ilegal karena mekanismenya akan lebih baik," kata Menaker yang turut mendampingi kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo ke Malaysia.

Dalam bidang penempatan TKI sebelumnya kedua negara telah memiliki Nota Kesepahaman tentang rekrutmen dan penempatan TKI yang ditandatangani pada tahun 2006 dan 2011.

Sedangkan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Najib Razak di Putrajaya, Malaysia, Jumat (6/2), kedua pemimpin negara sepakat untuk mendorong upaya-upaya perlindungan yang lebih baik terhadap TKI diantaranya melalui penguatan pengiriman tenaga kerja melalui sarana legal dan prosedural.

"Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu. Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementerian terkait," kata Hanif.

Selain itu, Malaysia juga setuju untuk memberikan izin bagi pendirian Community Learning Centers (CLCs) di Sabah dan Sarawak untuk menjamin akses pendidikan bagi ribuan anak-anak TKI yang berada di Malaysia.

"Pemerintah kedua negara wajib memberikan akses pendidikan bagi setiap anak sebagaimana yang diamanatkan UNESCO," kata Hanif.

Pemerintah juga akan melanjutkan program pemulangan TKI bermasalah yang berada di Malaysia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement