REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mulai memberlakukan sistem perizinan online. Sistem ini diterapkan agar mempermudah perizinan yang selama ini dinilai cukup berbelit.
"Ini adalah no fail industry, semua harus bagus termasuk adminitrasi. Saya tidak mau industri ini jadi industri metromini. 2-3 unit saja jalan. Akhirnya berantakan, safety nya jelek," jelas Jonan kepada pemangku kepentingan industri penerbangan, Senin (9/2).
Ia melanjutkan Indonesia dengan jumlah penumpang kurang dari 100 juta orang, AOC (Air Operator Certificate) yang terbit ada 73 penerbangan. Ia tidak mau mengusik hal itu namun sudah saatnya itu harus diperbaiki. "Saya tidak mau industri penerbangan di indonesia seperti bemo saja. Satu jalan dua juga jalan," ujarnya.
Berdasarkan aturan, angkutan udara niaga berjadwal memiliki paling sedikit 5 (lima) unit pesawat udara dan menguasai 5 (lima) unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan rute yang dilayani.
Sedangkan angkutan udara niaga tidak berjadwal memiliki 1 (satu) unit pesawat udara dan menguasai 2 (dua) unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan rute yang dilayani.
Angkutan udara niaga khusus mengangkut kargo memiliki paling sedikit 1 (satu) unit pesawat udara dan menguasai 2 (dua) unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan rute atau daerah operasi yang dilayani.
Selain itu, Kemenhub juga berniat untuk memberlakukan safety rating yang akan dilaksanakan dua kali dan satu tahun sistem ini nantinya akan memberikan penilaian kepada masing-masing maskapai. Maskapai yang tidak memenuhi standar penerbangan maka izinnya akan dicabut.