Senin 09 Feb 2015 16:19 WIB

Dana Desa Sebaiknya Digunakan untuk Pendirian BUMDes

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada Senin (9/2), Mendesa PDTT Marwan Jafar mendatangi Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, untuk menjelaskan implementasi UU Desa.

Acara itu dihadiri puluhan kepala desa dan perangkat desa, serta anggota DPRD Serang. Dalam dialog dengan elemen masyarakat, Marwan juga menyerap aspirasi tentang penggunaan dana desa sebesar Rp 1,4 miliar, yang dicairkan secara bertahap.

Marwan mengakui, masih ada perangkat desa yang belum memahami betul amanat dalam UU Desa. Karena itu, sudah menjadi kewajibannya untuk menggencarkan sosialisasi dan pemahaman tentang penggunaan dana desa.

"Awal April nanti, dana desa tahap awal akan cair Rp 240 juta. Ini tidak dicairkan langsung semuanya agar APBN tidak jebol. Semoga dana ini bisa digunakan sesuai kebutuhan masyarakat," kata politikus PKB tersebut.

Menurut Marwan, dana desa sebaiknya digunakan untuk tiga kepentingan yang masuk skala prioritas. Di antaranya untuk pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan sistem irigasi, atau infrastruktur berupa perbaikan jalan.

Kalau melihat potensi Desa Bandung, ia menyarankan agar dibentuk lumbung desa untuk menyimpan beras produksi petani, mengingat mayoritas warga bekerja sebagai petani atau buruh tani. Kendati begitu, ia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada musyawarah desa.

"Desa punya potensi yang baik, sebaiknya dibuat saja BUMDes. Dulu kita punya lumbung beras, bisa dibuat itu. Susun formula yang memungkinkan karena BUMDes bisa buat perekonomian cepat berkembang, dan dapat dinikmati masyarakat desa," imbau Marwan.

Untuk memudahkan penggunaan dana desa, pihaknya akan menyusun buku panduan. Hal itu nantinya dapat dijadikan pegangan bagi aparat desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran. 

"Ini menjadi pekerjaan rumah kita. Ini proses pembuatan handbook agar implementasi UU Desa, sehingga mudah dipahami aparat desa. Ini sekaligus kita gencarkan sosialisasi."

Sementara itu, Camat Bandung Subur Prianto mengatakan, penduduk di wilayahnya berjumlah sekitar 30 ribu warga. Masalah peningkatan akses dan sarana kesehatan menjadi hal mendesak yang sangat dinantikan warganya.

Karena itu, ia mengapresiasi kedatangan Menteri Marwan yang mau menerima keluhan warga dan aparat desa agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. "Kedatangan Bapak Menteri menjadi satu harapan, jadi angin segar bagi kami agar kebutuhan masyarakat bisa terjawab," kata Subur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement