Senin 09 Feb 2015 15:00 WIB

Satpol PP NTB akan Dibekali Senpi

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Satpol PP
Foto: ugm.ac.id
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dibekali senjata api atau pistol saat akan melakukan operasi gabungan. Total, satpol PP akan membeli 25 unit senjata api dari APBD 2015 pada April mendatang.

Sekretaris Satpol PP NTB, Ali Rahim mengatakan pengadaan 25 unit senjata tersebut akan dilakukan pada April mendatang. Dengan total anggaran mencapai Rp 200 juta.

"Pengadaan 25 unit pistol pada April untuk anggota," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (9/2).

Menurutnya, semua unit senjata api akan digunakan saat melakukan operasi gabungan bersama Polda NTB dan Korem. Sementara itu, jenis senjata api akan disesuaikan dengan standar kepolisian.

Ia menuturkan, jumlah unit senjata api bagi Satpol PP masih dirasa kurang. Sebab, total satpol PP provinsi yang terlibat operasi gabungan mencapai 31 orang. Selain itu, kebutuhan senjata api bagi satpol PP diperlukan dalam rangka menjaga keamanan.

Sebelum diberikan izin memegang senjata, Ali mengatakan, anggota Satpol PP akan dibekali pelatihan menembak oleh Polda agar mendapatkan sertifikasi dan lisensi izin memperoleh senjata api.

Selain itu, menurutnya, seluruh anggota yang direncanakan mendapatkan senjata api akan dites psikologi terlebih dahululu. "Akan ada tes kejiwaan terlebih dahulu kerjasama dengan polda. Jika lolos maka boleh dipakai," katanya.

Ia mengklaim, dibekalinya Satpol PP dengan senjata api sudah berdasarkan Undang-Undang. Selain itu, kemungkinan Satpol PP Kabupaten/Kota pun diperkirakan akan mengikuti jejak provinsi.

Selain itu, Ali menambahkan pihaknya pula akan melakukan pengadaan empat buah motor trail dengan nilai total pengadaan mencapai Rp 120 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement