Senin 09 Feb 2015 10:45 WIB

Polri Bantah Anggotanya Mabuk dalam Pengeroyokan di Cafe Bengkel

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto.
Foto: Antara
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pihak Polri membantah tuduhan terhadap dua perwira Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hermanto dan Komisaris Polisi (Kompol) Teuku Arsya Khadafi dalam kondisi mabuk saat dianiaya oknum TNI AL.

"Dalam insiden tersebut anggota Polri sedang bertugas, tidak ada minuman keras di situ apalagi mabuk," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto, Senin (9/2).

Rikwanto juga menegaskan, Kompol Budi tidak membawa senjata api, sedangkan Kompol Arsya menyimpan senjata api di dalam tas.

"Tas ini yang akan diambil oleh prajurit Polisi Militer AL hingga terjadi tarik menarik dan tidak betul berita yang menyatakan kedua pamen itu menodongkan senjatanya," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika sekitar 30 anggota POM TNI AL pimpinan Kolonel POM Nazali Lempo merazia Cafe Bengkel SCBD, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/2) dini hari.

Kompol Budi dan Kompol Arsya yang berada di salah satu ruangan kafe itu menjadi sasaran razia yang dilakukan POM TNI dan Provost Mabes Polri.

Rikwanto mengungkapkan keberadaan Budi dan Arsya di lokasi itu untuk membahas hasil penyelidikan kasus.

Budi tercatat sebagai tim Satgas Bareskrim Mabes Polri dan Arsya merupakan tim Satgas Polda Metro Jaya.

Saat sejumlah petugas POM TNI AL memasuki ruangan, Budi dan Arsya menyampaikan keberadaannya di lokasi itu dalam rangka kegiatan tugas yang melibatkan beberapa perwira menengah dan personel Polri dengan menunjukkan Surat Perintah Tugas.

"Namun, ternyata yang diterima kemudian adalah pengeroyokan, dilanjutkan dengan pemborgolan oleh para prajurit POM AL terhadap dua pamen Polri itu," ungkap Rikwanto.

Usai menganiaya, petugas POM TNI AL mengangkut kedua korban menggunakan truk dan keliling Jakarta guna merazia lokasi lain.

Rikwanto menyatakan anggota POM TNI AL tidak berwenang menangkap personel Polri yang mengantongi surat perintah tugas.

Menerima informasi insiden itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mendatangi Markas POM TNI AL guna mengklarifikasi dan menanyakan keberadaan dua anggotanya itu.

Akibat penganiayaan itu, Arsya mengalami luka parah bahkan mengalami patah tulang rusuk.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement