Sabtu 07 Feb 2015 08:36 WIB

Kepulauan Seribu Terancam Pengerukan Pasir Ilegal

Rep: C97/ Red: Winda Destiana Putri
Pulau Seribu
Foto: Indonesiatravel
Pulau Seribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kepulauan Seribu, Tridjoko Sri Margianto mengatakan bahwa wilayah yang ia pimpin terancam pengerukan pasir ilegal.

Saat ini banyak sekali kapal yang tiba-tiba datang, lalu membawa pasir putih dalam jumlah banyak. "Ya ngakunya ngeruk pasir dari Banten. Padahal itu dari Kepulauan Seribu," tutur Tri, Sabtu (7/2).

Menurutnya pasir-pasir tersebut akan digunakan untuk menambah daratan di pulau lain. Tri mengatakan bahwa kapal-kapal pengeruk pasir tersebut datang dari Banten.

Sejauh ini memang belum ada peraturan daerah yang melarang pengerukan pasir. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Tri berkata, "Kita berbeda dari pemerintahan daerah lain. Kita tidak bisa membuat peraturan daerah sendiri."

Sebelumnya sejumlah nelayan Kepulauan Seribu mengaku sering melihat kapal-kapal besar yang mengangkut pasir dalam jumlah banyak.

Salah satunya, mereka mengangkut pasir dari Pulau Bidadari. Sehingga sekarang gundukan pasir putih di sana sudah berkurang dan hampir tidak ada.

Para nelayan menduga, pasir-pasir tersebut dibawa ke pulau lain di luar Jakarta. Bahkan ada yang menyebutkan pasir diangkut ke Batam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement