Jumat 06 Feb 2015 20:41 WIB

Jika Langgar HAM, Budi Waseso Sulit Jadi Kapolri

Rep: C05/ Red: Karta Raharja Ucu
Komjen Pol Budi Waseso
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Komjen Pol Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Pol Budi Waseso sempat diperiksa Komnas HAM terkait proses penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Jika dari hasil pemeriksaan Budi dinilai melanggar HAM, penilaian itu bisa menjadi hambatan ia maju menjadi calon kapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.

Tetapi, Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda yakin, sifat penyelidikan Komnas Ham sebatas rekomendasi. Jika memang Budi dinyatakan melanggar HAM, ia masih berpeluang menjadi kapolri. "Semuanya tergantung hak prerogatif presiden,” kata dia di Jakarta, Jumat (6/2).

Ni'matul menyebutkan, dalam hukum positif yang ada di Indonesia terkait hal ini tidak ada aturan secara detail. Ditambah konteks kasusnya bukan merupakan skala besar. Soalnya, kata dia, Jika kasus pelanggaran HAM besar pasti masuk ke Pengadilan Khusus HAM. “Ini kan tidak sampai kesana,” kata dia.

Jadi, kata Ni'matul, jika Jokowi menjadikan Budi Waseso menjadi Kapolri permasalannya hanya di soal etika. Dia menyebutkan common sense rakyat cenderung tidak simpatik ke figur tersebut.

"Harapan saya agar Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya secara bijak,” ujarnya.

Sebelumnya Kompolnas mengajukan lima nama calon Kapolri baru, jika pada akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Lima nama calon Kapolri yang disampaikan pada presiden antara lain Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Dwi Prayitno, Kabaharkam Komjen Putut Bayuseno, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement