Sabtu 07 Feb 2015 00:50 WIB

Contek Bupati Badung, Mentan Kaji Pembebasan PBB untuk Petani

Rep: c78/ Red: Esthi Maharani
Lahan Pertanian
Foto: VOA
Lahan Pertanian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Bupati Badung, Bali menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk petani membuat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tertarik. Ia bahkan menyebut ide tersebut cemerlang dan akan menasionalisasikannya.

"Kita memang sangat ketat soal alihfugsi lahan ini," katanya di sela-sela kegiatan mengecek kondisi gudang benih dan pupuk di Bali pada Jumat (6/2).

Sejak awal 2015 telah dilakukan pengetatan soal perizinan alihfungsi lahan. Ia pun telah mulai melakukan koordinasi dengan kementerian terkait urusan tanah misalnya kementerian Agraria, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi juga ia lakukan terutama dengan pemerintan daerah, Bupati dan Gubernur.

Sebelumnya, Bupati Badung Anak Agung Gede Agung punya strategi jitu untuk mencegah alihfungsi lahan pertanian. Ia menghapus pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan hijau.  

"Kita juga beri keringanan PBB untuk lahan pertanian berkelanjutan 20-100 persen bagi petani yang memiliki lahan pertanian," ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun mendirikan sekolah kejuruan bidang pertanian. Setiap siswa diberi materi soal pertanian dari mulai teori maupun praktik.

Kebijakan lainnya yakni mewajibkan karyawan-karyawati membeli beras petani minimal 5 kg per orang. Dana insentif pun diberikan kepada ketua kelompok tani sebesar Rp1,2 juta per bulan. Belum lagi program pembangunan terowongan dan saluran irigasi swadaya sepanjang 8,1 km.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement