Sabtu 07 Feb 2015 05:05 WIB

Cara Jitu Bupati Badung Cegah Alihfungsi Lahan Pertanian

Rep: c78/ Red: Esthi Maharani
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)
Foto: banten.go.id
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengantisipasi kasus alihfungsi lahan pertanian yang merajalela Bali, Bupati Badung Anak Agung Gede Agung punya strategi jitu. Setahun setelah menjabat bupati, tepatnya pada 2006 hingga kini, ia melakukan penghapusan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan hijau.  

"Kita juga beri keringanan PBB untuk lahan pertanian berkelanjutan 20-100 persen bagi petani yang memiliki lahan pertanian," ujarnya pada Jumat (6/2).

Pembebasan pajak lahan, lanjut dia, hanya diprioritaskan untuk petani. Untuk investor besar tetap harus dipungut pajak.

Di wilayah yang total luasnya tujuh persen dari seluruh Bali tersebut memiliki 32.975 pelaku rumah tangga yang menekuni sektor pertanian. Alihfugsi lahan sangat rawan terjadi apalagi daerah tersebut berdekatan dengan kawasan pariwisata yang semakin berkembang.

Dikatakannya, Kabupaten Badung memiliki 1559 subak dengan total luas lahan pertanian 330 hektar. Sementara, rata-rata produksi 6,5 ton gabah kering panen di mana terjadi surplus 6760 ton beras per tahun.

Di samping tantangan alihfungsi lahan, minat generasi muda untuk menjadi petani pun mengikis. Mengantisipasi hal tersebut, Bupati pun mendirikan sekolah kejuruan bidang pertanian. Setiap siswa diberi materi soal pertanian dari mulai teori maupun praktik.

Mereka di beri lahan, diberitahu cara menanam yang efektif, diberi ruang untuk berinovasi, serta diperailakan memasarkan hasil produk yang telah mereka tanam dan hasilnya untuk tabungan mereka.

Kebijakan lain mendukung kebertahanan sektor pertanian, Bupati Badung telah mewajibkan karyawan-karyawati membeli beras petani minimal 5 kg per orang. Pun diberikan insentif ke subak sebesar Rp 35 juta per tahun. Sementara, untuk Pekaseh alias ketua kelompok tani, pemerintah kabupaten memberikan insentif per bulan Rp 1,2 juta.

Selain intensif, program ekstensif dilakukan dengan membangun terowongan dan saluran irigasi swadaya seluas 8,1 km. Pemda pun membantu pendanaannya sebesar Rp 3,5 miliar. Dengan saluran tersebut, Kabupaten Badung dapat mencetak lahan sawah baru seluas 100 hektar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement