REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Machasin mengatakan, tahun ini Kementerian Agama akan membangun 34 gedung Kantor Urusan Agama (KUA). Diantaranya tersebar di wilayah Lampung dan Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, usulan yang diajukan oleh Kemenag yakni membangun 181 gedung KUA pada tahun ini. Hal ini dikarenakan Kemenag telah memiliki 181 tanah yang sudah atas nama Kementerian Agama sehingga bisa langsung dibangun. Namun karena keterbatasan anggaran maka yang disetujui pada tahun ini hanya 34 saja.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 34 KUA tersebut sekitar 20 KUA akan dbangun menggunakan dana APBN dan 14 melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun total anggarannya ia mengaku setiap wilayah memiliki alokasi anggaran yang berbeda-beda.
Ia mengatakan, jumlah KUA yang telah memiliki SK menteri sebanyak 5530. Namun yang baru memiliki gedung KUA yakni 5382 dengan rincian kondisi Baik 4090, rusak ringan 776, rusak berat 269 dan sewa atau pinjam 244. Ini artinya ada 148 KUA yang belum memiliki kantor.
"Yang jadi prioritas kita untuk dibangun yakni yang belum memiliki kantor dan rusak berat. 148 belum memiliki gedung dan 269 rusak berat berarti total 417 yang harus dibangun. Yang sewa walaupun sewa setidaknya ada gedung," ujar Machasin kepada ROL, Kamis (5/2).
Targetnya, proses pembangunan 417 kantor KUA ini selesai dalam waktu dua hingga lima tahun ke depan. "Kalau kami membayangkannya lima tahun tapi DPR mintanya dua tahun," katanya.
Adapun untuk mengantisipasi kekurangan lahan. Menurutnya, Bimas Islam akan melakukan penghematan biaya anggaran perjalanan dinas agar bisa dialokasikan untuk pembelian lahan.