Jumat 06 Feb 2015 12:28 WIB

Menpar Klaim Pariwisata tak Terganggu Batas Tarif Bawah Penerbangan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pariwisata Arief Yahya. (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Pariwisata Arief Yahya. (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata Arief Yahya menilai penerapan tarif batas bawah penerbangan sebesar 40 persen tak akan mempengaruhi kondisi pariwisata di Indonesia. Menurutnya, penerapan tersebut hanya akan mempengaruhi di awal waktu penerapan saja, selanjutnya semakin lama para wisatawan akan semakin terbiasa.

"Jadi waktu dulu tarif bawah itu 50 persen, diubah jadi 30 persen, diubah lagi jadi 40 persen. Tidak terasa kan kita. Pricing itu akan mempengaruhi tapi tidak lama. Namanya elasticity. Waktu dibicarakan berubah, tapi sekian lama akan sama," katanya saat berada di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (5/2) kemarin.

Arief menilai, biasanya perusahaan penerbangan justru tidak akan menjual tiket dengan ketentuan 40 persen batas bawah. Namun, mereka akan menerapkan hingga 60 persen dari tarif batas bawah.

Lanjutnya, tiket murah yang sering ditawarkan oleh pihak maskapai penerbangan hanya akan diterapkan pada saat low season. "Kalau ada pengusaha yang prakteknya average-nya kurang dari 65 persen tidak mungkin. Yang diprotes oleh para pemain, ketika low season tidak boleh dibawah 40 persen, kalau dulu boleh," jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menetapkan tarif batas bawah penerbangan 40 persen. Akibatnya, tak ada lagi penerbangan dengan tiket murah. Peraturan ini dikeluarkan guna menjaga keselamatan penerbangan. Penerapaan aturan ini menyusul jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement