Jumat 06 Feb 2015 10:44 WIB

Tersiksa Bau, Warga Tuntut TPA Joboran Ditutup

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
Sampah
Foto: Antara
Sampah

REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN -- Warga dua desa, Jomboran dan Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, mendesak pemkab menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jomboran. Warga juga menolak dana kompensasi, sebagai bentuk memperpanjang pemanfaatan TPA.

''Penutupan TPA Jomboran adalah harga mati,'' ujar Heru, Koordinator Tim 9, Jumat (6/2). Tim ini dibentuk warga sebagai juru bicara, sekaligus  negosiator penutupan TPA Jombor. Mereka dari unsur Badan Perwakilan Desa, RT, RW, dan tokoh masyarakat.

Warga, kata Heru, tetap menolak bentuk kompensasi apapun untuk mengulur-ngulur waktu pemanfaatan TPA Jomboran.

Selama 25 tahun, ujarnya, warga menderita dengan keberadaan TPA. Apalagi saat memasuki musim hujan, bau busuk menyengat dihasilkan dari sampah menyebar kemana-mana.  Selain itu, lanjut dia, sudah banyak sumur warga yang mulai tercemar.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan DPU ESDM Kabupaten Klaten Juwito meminta warga untuk bersabar. Soalnya, penutupan TPA Jomboran tak bisa dilakukan secepatnya lantaran harus mengajukan anggaran APBD Perubahan 2015. Selain itu, relokasi sampah juga harus dilakukan setelah menunggu musim hujan reda.

''Kami berharap, warga memberi waktu dan bersabar untuk melakukan relokasi TPA Jomboran ini. Semua masukan dalam dialog ini, akan saya sampaikan segera kepada Pak Bupati,'' katanya.

Informasi yang berkembang, jika hasil dari dialog ini tak ada tindak lanjut dari pemerintah, warga Desa Jomboran dan Gumulan berencana melakukan aksi blokir jalan masuk ke tempat TPA Jomboran, Sabtu (7/2).

Menurut Sugiman, anggota Tim 9 lain, warga sudah lelah dengan janji-janji pemerintah terkait penutupan TPA Jomboran. Lantaran janji itu sudah didengungkan sejak 2008 lalu. Hingga kini tak pernah terealisasi.

Tak hanya itu, rentang waktu 2011 hingga 2013, pemerintah melalui APBD Klaten sudah menganggarkan Rp 5 miliar. Namun, pada APBD tahun 2014 dan 2015 malah dicoret Pemkab Klaten.

Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumberdaya Mineral (DPU ESDM) Klaten berencana melakukan penyemprotan cairan antibau terhadap TPA Jomboran. Dikatakan Juwito, langkah itu ditempuh menyusul adanya tuntutan penutupan TPA oleh warga.

''Untuk mengurangi dampak bau sampah dalam waktu dekat kami akan menyemprotkan cairan antibau,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement