Jumat 06 Feb 2015 10:26 WIB

Jabar Tuntaskan Sisa Utang 12.500 Rutilahu

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengejar penuntasan sisa pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) pedesaan pada 2015 ini.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jabar Jabar, Dede Rusdia, sejak 2014 pihaknya sudah menargetkan bisa membangun 25.000 rutilahu. Nilai pagunya per rumah mencapai Rp10 juta.

“Sebanyak 12.500 sebelumnya sudah dituntaskan lewat APBD murni 2014,” ujar Dede, Jumat (6/2).

Menurut Dede, harusnya sisa 12.500 rutilahu bisa tuntas pada 2014 seluruhnya. Namun, karena APBD Perubahan 2014 baru disahkan akhir tahun, program itu terpaksa melewati 2015.

“Jadi 2015 ini kami akan menuntaskan seluruh sisa target rutilahu,” katanya.

Dede mengaku pihaknya sudah berkonsultasi dengan Komisi I DPRD Jabar terkait rencana penuntasan target ini. Menurutnya pada 2015 BPPMD tinggal menuntaskan pembangunan fisik karena proses verifikasi sudah selesai 2014.

“Tahap verifikasi sasaran serta pesyaratan administrasi sudah diselesaikan dalam  2014, tinggal di 2015 sebagian sarana fisik yang tidak selesai di 2014 akan diselesaikan seluruhnya,” katanya.

Pada 2015 ini, BPMPD mendapat alokasi pembangunan rutilahu pedesaan sebanyak 22.500 unit. Namun pihaknya belum akan memulai karena masih menunggu sinkronisasi data masyarakat yang akan mendapat program ini. Terlebih jika mengacu pada Permendagri No 32, pengajuan data penerima bantuan harus setahun sebelumnya.

"Artinya data yang sudah masuk Maret 2014 lalu, kami masih akan membahas ini," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Jabar Denny Juanda Puradimadja mengatakan pada tahun ini spesifikasi rutilahu pedesaan dan perkotaan akan ditambah dengan fasilitas MCK.

Menurutnya tambahan fasilitas ini saat ini belum diwajibkan dan hanya berupa perbaikan rumah.  

"Rencananya, kita kalau diizinkan dewan akan diwajibkan supaya bisa dalam rutilahu ditambah sejumlah dana tertentu untuk MCK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement