Kamis 05 Feb 2015 20:56 WIB

Pemkot Makassar Sterilisasi Pakaian Bekas

Pakaian bekas diperlihatkan saat konpers di Kemendag, Jakarta, Rabu (4/3). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pakaian bekas diperlihatkan saat konpers di Kemendag, Jakarta, Rabu (4/3). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar akan segera melakukan sertifikasi bebas bakteri bagi semua pakaian bekas yang banyak diperjualbelikan di kota ini. Tujuannya agar aman digunakan warganya.

"Selama hampir satu dekade ini, 'cakar' (pakaian bekas) banyak sekali yang diperjualbelikan dan semakin menjamur saja penjualnya. Makanya, kita akan sertifikasi semua pakaian bekas ini," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis (5/2).

Dia mengatakan, sertifikasi pakaian bekas itu akan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal yang akan menjadi penanggungjawab dalam sertifikasi tersebut.

Sertifikasi itu juga dilakukan untuk memastikan keamanan kesehatan bagi warga Makassar karena selama ini, tidak ada jaminan semua pakaian bekas itu aman dari bakteri. "Tidak ada jaminan kalau semua pakaian bekas itu aman dari bakteri. Kita hanya ingin melindungi warga agar tidak ada bakteri yang ikut dalam pakaian bekasnya," katanya.

Wali kota menyebutkan, selama ini Disperindag bersama Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) hanya fokus dalam sertifikasi makanan impor, baik buah maupun daging. "Jika makanan ada jaminan dari BPOM, tentu pakaian bekas pun harus disertifikasi agar pakaian yang digunakan oleh warga benar-benar layak dan bebas bakteri," jelasnya.

Untuk itu, Danny sapaan akrab wali kota, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar, mengambil contoh pakaian secara acak dalam memastikan ada tidaknya bakteri. "Untuk persoalan keselamatan warga, kita tidak boleh main-main. Kita akan mengambil semua sampel pakaian dari penjual-penjual cakar di Makassar," terangnya.

Menurut Danny, upaya mensertifikatkan pakaian bekas itu sebagai proteksi bagi warga. Karenanya, Pemkot Makassar akan serius memberikan proteksi tersebut dengan pengoptimalan pengawasan, baik di pelabuhan dan bandara sebelum barang tersebut sampai ke konsumen.

Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait penjualan pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan sebutan 'cakar' di kalangan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement