Kamis 05 Feb 2015 20:07 WIB

Bisnis Baju Bekas tak Terpengaruh Larangan Impor

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas Bea Cukai menyita impor baju bekas yang diduga menngandung virus
Foto: Republika
Petugas Bea Cukai menyita impor baju bekas yang diduga menngandung virus

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bisnis baju bekas impor di Kota Denpasar, Bali, tetap marak. Di Jalan Teuku Umar Barat yang menjadi pusat penjualan baju bekas, Kamis (5/2) petang masih ramai dikunjungi.

"Kami tidak tahu kalau ada larangan begitu. Yang jelas kami hanya berjualan pakaian ini, tidak mengerti masalah impor," kata Andre.

Pedagang baju bekas asal Sampang, Madura, itu mengatakan, dia hanya membeli baju bekas dari suplier. Ia tidak tahu apakah itu barang impor atau barang asli dari Indonesia. Yang jelas, kata dia menyebutkan, dia berjualan di sana dan banyak konsumen yang membelinya.

Kawasan Teuku Umar Barat Denpasar, memang menjadi salah satu tempat para pedagangan menjajakan pakaian bekas. Para pedagang mulai membuka lapak pada pukul 15.00 WITA dan akan tutup pada tengah malam. Bila cuaca tidak sedang hujan, semakin malam pembelinya semakin ramai.

Diakatakan Andre, parakonsumen menyukai dagangannya karena harganya relatif murah. Rata-rata celana berbahan jeans dihargakan Rp 60 ribu, namun ada yang Rp 50 ribu per potong. "Karena murah dan kualitas bagus, banyak konsumen datang," katanya.

Menurut Antoni, pedagang lainnya di kawasan itu, seharinya dia bisa dapat berjualan minimal Rp 400 ribu. Tapi kalau pasar lagi ramai, seharinya bisa berjualan sampai Rp 10 juta.

Menurut Antoni, konsumen yang berbelanja adalah konsumen lokal, yakni warga yang tinggal di kota Denpasar. Mereka umumnya anak-anak muda yang ingin mengenakan pakaian agak modis, namun dengan harga relatif murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement