REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Budi Gunawan sudah menjadi Kapolri secara fakta dan yuridis.
"Ini masalah fakta dan yuridis, kalau kita mencermati dalam rangkaian proses ya Budi Gunawan sudah kapolri," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (5/2).
Seperti diketahui, Budi Gunawan sudah diajukan oleh presiden sebagai calon tunggal kapolri ke DPR. Sayangnya, BG pun kemudian dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Meskipun begitu, DPR tetap meloloskan BG sebagai calon kapolri dalam fit and proper test.
Namun, dalam proses ini kisruh antara KPK dan Polri pun terjadi, diantaranya penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Presiden akhirnya memutuskan untuk menunda pelantikan BG sebagai Kapolri. Tim Independen yang dibentuk oleh Jokowi juga telah menyarankan agar presiden membatalkan pelantikan BG.
Kemudian, Kompolnas mengeluarkan sejumlah nama calon pengganti Kapolri baru, yang diantaranya adalah Kabareskrim Irjen Budi Waseso. Bahkan, hari ini Budi Waseso resmi mendapat kenaikan pangkat dari Inspektur Jenderal (bintang dua) menjadi Komisaris Jenderal (bintang tiga).
Tjahjo pun menilai Budi Waseso merupakan sosok yang tepat yang mendapatkan kenaikan pangkat. "Saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat sebagai Komjen, karena dia sudah ditunjuk sebagai Kabareskrim yang baru pangkat bintang 3. Dia sosok yang tepat sudah lewat berbagai proses sampai ke jenjang bintang 3," kata Tjahjo.
Meskipun begitu, ia pun menyerahkan penentuan kapolri kepada presiden. Menurutnya, pelantikan dan pengesahan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. "Presiden punya hak prerogatif untuk menentukan kapolri,kepala staf termasuk panglima TNI," katanya.