Kamis 05 Feb 2015 10:57 WIB
PMN BUMN

Ini Alasan Komisi VI Bentuk Panja Pengawasan PMN

Rep: C09/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan penyaluran dana penyertaan modal negara (PMN). Panja dibentuk dengan tujuan untuk mengawasi pengelolaan PMN oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin, mengatakan, Komisi VI akan mengajukan usulan untuk membentuk pantia kerja pengawasan terhadap PMN. Panja rencananya akan dibentuk setelah pembahasan dana PMN selesai dan siap dikucurkan.

“Di Komisi VI, pembentukan panja masuk ke dalam agenda pembahasan PMN untuk BUMN,” ujarnya, saat dihubungi Republika, Kamis (5/2)

Menurutnya, usulan pembentukan panja tidak terlepas dari kewaspadaan DPR untuk selalu mengawasi penggunaan uang negara. Dana PMN, kata dia, harus dimasukkan ke rekening khusus dan setiap pengeluarannya harus berada di bawah pengawasan.

“Jangan sampai dana tersebut dipakai untuk hal-hal yang di luar apa yang dimintakan,” jelasnya.

Selain itu, jumlah yang cukup besar juga menimbulkan kekhawatiran dana tidak akan digunakan dengan efisien. Namun, politikus Golkar itu percaya dana tersebut akan sangat berguna bila BUMN-BUMN tersebut dapat mengelolanya dengan sebaik mungkin.

“Kita ingin supaya uang negara sebesar Rp 48,01 triliun ini, yang luar biasa besar ini, dapat digunakan dengan setepat-tepatnya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement