REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Yudisial memiliki target untuk kembali melaksanakan rekrutmen hakim pada triwulan kedua 2015.
"Jadi mudah-mudahan dalam waktu triwulan kedua ini sudah beres. Target kami pada triwulan kedua sudah ada seleksi awal," ujar Komisioner Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Rabu (4/2).
Hal itu dia ungkapkan usai diskusi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
"Dari diskusi tadi kami sepakati akan ada tik teknis untuk rekrutmen hakim ini," kata Jaja.
Sejak 2010, KY tidak melaksanakan rekrutmen hakim baru, sedangkan kebutuhan akan hakim baru di seluruh Indonesia dikatakan oleh MenPAN RB Yuddy Chrisnandi mencapai 1.200 orang.
Sementara itu terkait dengan pola rekrutmen hakim masih menjadi polemik tersendiri. Pemerintah menyarankan supaya pola rekrutmen hakim sama dengan pola yang lama, yaitu melalui rekrutmen CPNS. Hal ini berbeda dengan pola yang ingin diterapkan KY dengan cara langsung merekrut calon hakim.
"Setelah itu kita didik dan seleksi kembali. Yang lolos diangkat jadi hakim sekaligus pejabat negara sementara yang tidak lolos kita kembalikan kepada masyarakat," kata Jaja.