Rabu 04 Feb 2015 17:03 WIB

Ahok Minta Inspektorat Cegah Korupsi di Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Inspektorat dapat melakukan pencegahan tidak korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

"Saya berharap Inspektorat dapat melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Oleh karena itu, Inspektorat harus diisi oleh orang yang jujur," kata Basuki terkait penandatanganan komitmen integritas Inspektorat Provinsi DKI di Balai Kota, Rabu (4/1).

Terutama sekali, kata pria yang akrab disapa Ahok itu, Inspektorat harus mampu melakukan pencegahan korupsi di tubuh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI. "Karena memang sudah bukan hal baru lagi apabila ada oknum aparat yang coba-coba melakukan tindak korupsi. Tindakan-tindakan seperti itulah yang ingin kita cegah," ujar Ahok.

Dia menuturkan seharusnya Inspektorat dapat berperan seperti orang tua yang selalu mengajarkan perbuatan-perbuatan baik dan terpuji kepada anak-anaknya. "Begitu pun dengan Inspektorat yang seharusnya bisa menjadi orang tua bagi SKPD dan UKPD yang ada di lingkungan Pemprov DKI. Ingatkan kepada mereka (SKPD dan UKPD) supaya tidak korupsi," tutur Ahok.

Lebih lanjut, mantan bupati Belitung Timur itu meminta agar Insektorat melapor kepadanya apabila menemukan adanya oknum aparat yang melakukan tindakan-tindakan yang menjurus ke arah korupsi. "Kalau nanti betul-betul terbukti melakukan korupsi, maka saya akan lakukan tindakan tegas. Saya tidak akan ragu-ragu untuk menstafkan atau bahkan memberhentikan oknum tersebut," ungkap pria berusia 48 tahun ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement