REPUBLIKA.CO.ID,SUKOHARO--Pasar Ir Soekarno tak hanya kisruh dalam pembangunan fisik. Pedagangnya pun hingga kini juga belum tertata.
Merasa geram dengan ketidaktegasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, pedagang mengancam hendak berjualan di luar pasar.
''Sudah lebih dari 10 hari, tapi Disperindag tidak tegas. Pedagang berizin yang berada di luar pasar harus masuk ke dalam pasar. Nyatanya, masih banyak pedagang yang berjualan di luar pasar. Kalau tidak segera ditertibkan, kami mengancam ikut berjualan di luar,'' kata Jarot, pedagang Pasar Ir Soekarno, Rabu (4/2).
Menanggapi tuntutan pedagang, Kepala Disperindag Sukoharjo Anton Bambang Haryanto, memerintahkan anak buah untuk mengatasi hal ini. Lantatan pihaknya masih fokus sosialisasi terhadap pedagang di Pasar Grogol dan Telukan, sehingga belum bisa maksimal dalam mengatur pedagang di Pasar Ir Soekarno.
Namun demikian, Disperindag berpedoman terhadap peraturan daerah. Jika dalam waktu 60 hari pedagang tidak menempati kios maupun los, izinnya akan dicabut.
''Ada aturannya yang sudah jelas, kalau nanti mereka masih ngeyel akan diminta kuncinya. Izin dicabut, selesai masalah, karena mereka tidak menaati peraturan,'' tegas Anton.