Rabu 04 Feb 2015 12:35 WIB

Polisi Selidiki Proses Pembangunan Pasar Soekarno

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
Pasar di Sukoharjo, Jawa Tengah
Foto: antara
Pasar di Sukoharjo, Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID,SUKOHARJO--Kisruh pembangunan Pasar Ir Soekarno, Kabupaten Sukoharjo masuk ke ranah hukum setelah Polda Jateng memeriksa sejumlah pihak yang terlibat pembangunan pasar.

 

''Kini, masih dalam tahap penyelidikan petugas Polda,'' kata Kapolres Sukoharjo AKBP Andi Rifai, Rabu (4/2).

 

Sejumlah pihak sudah dipanggil. Seperti, pelaksana proyek PT Ampuh Sejahtera, PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan), dan konsultan perencana.

Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mengapresiasi langkah cepat Polda Jateng terkait pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat. Meskipun cukup lama sejak mulai dilakukan penyelidikan kali pertama dua tahun lalu.

 ''Memang sudah waktunya untuk Polda  menyelesaikan persoalan pembanguna pasar,'' kata anggota PUKAT UGM Totok Dwi Diantoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement