Rabu 04 Feb 2015 11:49 WIB

Din: Apa Pun Putusan Jokowi Harus Hentikan Konflik KPK-Polri

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
Din Syamsuddin
Foto: .
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berharap apapun keputusan Presiden Joko Widodotentang Komjen Budi Gunawan (BG) harus bisa menghentikan konflik antara Polri dan KPK.

"Bagi kita apapun keputusan presiden ini mari kita terima secara legowo, selain karena itu hak prerogatif presiden. Yang penting ini harus diletakkan dalam konteks kemaslahatan bangsa. Saya yakin putusan presiden sudah mempertimbangkan itu," ujar Din usai membuka seminar Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUI) ke 6 di UMY, Rabu (4/2).

Karenanya kata Din, keputusan presiden terkait BG ini harus segera menghentikan konflik antara KPK dan Polri ini. "Apapun pilihan presiden harus menghentikan masalah, boleh jadi tidak terhenti segera sangat mungkin. Apapun putusan presiden, ini situasi dilematis. Harus diterima legowo," ujarnya lagi.

Din sendiri mengaku, keputusan presiden atas BG sudah diambil sesuai dengan aspirasi umum yang ada di masyarakat dan rekomendasi tim 9. "Presiden dipilih rakyat sehingga seyogyanya memperhjatikan aspirasi rakyat bukan partai," katanya.

Din sendiri optimis, presiden akan segera memutuskan status BG tersebut secepatnya. Bahkan diyakini sebelum kepergian presiden ke luar negeri, 5 Februari besok.

"Dari pertemuan dengan MUI kemarin saya dapat isyarat presiden segera ambil keputusan, nampaknya sebelum pergi ke Luar Negeri, 5 Februari sudah ada keputusan," kata Din

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement