Rabu 04 Feb 2015 10:41 WIB

Satlantas: Kecelakaan Trunojoyo Minim Saksi

Rep: C01/ Red: Taufik Rachman
Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA SELATAN - Terjadi kecelakaan di underpass Trunojoyo pada Senin (2/2) lalu yang menewaskan seorang pelajar, Laila Fitirani (15). Terkait kecelakaan ini, Polisi Resor Jakarta Selatan menyatakan kasus tersebut minim saksi.

"Kejadian di underpass, jadi minim saksi," terang Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin, Selasa (3/2).

Sutimin menjelaskan pada saat kecelakaan terjadi, yaitu pukul 14.30 WIB, kondisi TKP relatif sepi. Berbeda halnya jika kecelakaan terjadi di jalur arteri, saksi akan lebih banyak.

Ia juga menjelaskan saat ini pihak kepolisian sedang maraton untuk memeriksa empat orang saksi. Empat orang saksi ini merupakan anggota polisi yang berada di bis iring-iringan polisi."(Saksi) ada di bis ketiga dan keempat," lanjutnya.

Sutimin mengimbau agar penanganan kasus ini jangan sampai diskriminatif, tetapi ditangani sebagaimana kasus kecelakaan lainnya. Ia menyatakan, diduga bis iring-iringan polisi urutan kedua menyerempet motor yang ditumpangi Fitriani dan ayahnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pengemudi bis kedua ini tidak sadar jika menyerempet. Pasalnya ia tidak merasa ada benturan sehingga tidak berhenti. Akan tetapi, pascakecelakaan terjadi, bis ketiga dan keempat dari iring-iringan tersebut berhenti. Sutimin menyatakan tiga saksi lainnya menyusul untuk dimintai keterangan.

Pada Senin lalu, sepeda motor yang dikendarai oleh ayah Fitriani, Guntur (53), dan juga Fitriani mengalami kecelakaan. Kecelakaan ini diduga karena motor Guntur terserempet oleh salah satu bis iring-iringan polisi di underpass Trunojoyo. Pascakecelakaan, Fitriani sempat dialrikan ke puskesmas dan kemudian ke RS Fatmawati sebelum tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement