REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Jelang lawatannya ke luar negeri, Presiden Jokowi didesak agar menyelesaikan semua permasalahan dalam negeri, khususnya terkait pelantikan Kapolri.
“Presiden Jokowi harus memperjuangkan secara maksimal calon Kapolri yang sudah diusulkannya ke DPR, sehingga Jokowi tidak menjadi pecundang dan dituduh melecehkan DPR, Polri maupun melecehkan dirinya sendiri,” urai Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, rabu (4/2).
Menurutnya, Presiden Jokowi harus konsisten dan berpegang teguh pada konstitusi. Terutama, imbuh Neta, karena DPR sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sehingga pencalonannya sah dan mempunyai kekuatan hukum berdasarkan konstitusi.
“Presiden harus patuh hukum, termasuk patuh pada asas praduga tak bersalah,” ujar Neta.
Lantas ia berargumen bahwa di dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tidak ada satu
pasal pun yang mengatakan bahwa calon Kapolri yang dijadikan tersangka tidak bisa dilantik menjadi Kapolri.
“Untuk itu Jokowi perlu bersikap tegas. Ini cara ampuh untuk menyelesaikan situasi yang makin semrawut usai konflik KPK versus Polri,” tegas Neta.