REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman, Nurbandi mengakui terdapat fasilitas umum yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Fasilitas yang tidak ramah disabilitas tersebut diketahui sejak adanya laporan dari penyandang disabilitas sendiri.
Ia memperkirakan, kurangnya pemahaman terhadap kebutuhan disabilitas terjadi pada saat pembuatan fasilitas umum. "Akibatnya ya banyak yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan," ujar Nurbandi, Selasa (3/2).
Untuk itu, kata Nurbandi, kedepannya akan melakukan penyesuaian pada fasilitas umum agar ramah disabilitas. Misalnya pada guiding block di trotoar. Nantinya dalam upaya penyesuaian tersebut akan dilibatkan kelompok penyadang disabilitas.
Nurbandi menegaskan, permasalahn ini akan segera ditindak lanjuti. Bersama Bina Marga hal ini akan segera dibicarakan untuk langkah selanjutnya. Namun, penyesuaian tersebut tidak akan dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap.
"Pengawasan terhadap pembangunan fasilitas publik juga akan diperketat agar bisa dirasakan semua orang," katanya.
Sebelumnya, di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman Forum Penguatan Penyandang Disabilitas (FPPD) Yogyakarta menggelar audiensi kepada Komisi D. Mereka menuntut perlindungan dan persamaan hak.
Ketua Himpunan Disabilitas Indonesia Yogyakarta, Ratna Dewi Setianingsih mengatakan, banyak fasilitas umum yang tidak ramah penyandang disabilitas. Bahkan fasilitas umum yang tidak ramah disabilitas tersebut dapat juga membahayakan keselamatan.
"Misalnya beberapa guiding block membentur tiang listrik dan pot, itu kan membahayakan," kata Ratna, saat audiensi dengan Komis D DPRD Sleman, Selasa (3/2).
Kebutuhan kemudahan fasilitas umum bagi penyandang disabilitas, juga sudah disampaikan ke beberapa dinas. Dalam kesempatan tersebut sudah disampaikan keluhan para penyandang disabilitas terkait hak dan kebutuhan. Untuk itu, Ratna mengharapkan audiensi kali ini bisa memuluskan perlindungan dan persamaan hak disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.