REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu, Heri Suryadi mengungkapkan, potensi tumbuhnya bahaya laten korupsi pada diri putra bangsa, berawal dari jenjang pendidikan.
"Jangan biasakan mereka (anak didik) dengan perilaku korup. Mereka yang tidak seharusnya lulus, jangan diluluskan, mereka yang tidak seharusnya memiliki kapasitas, jangan dibilang memiliki kapasitas, mereka yang ternyata bernilai buruk, jangan dibuat bagus," kata Heri di Bengkulu, Selasa (3/2).
Pencegahan tindak pidana korupsi menurutnya harus dimulai dari sejak dini. "Biasakan anak untuk berbuat jujur. Tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal," kata dia.
Untuk di lingkungan sekolah, katanya, guru sebagai tenaga pendidik juga berperan penting mencetak murid menjadi pribadi yang antikorupsi. "Kalau anak memang belum bisa (dalam hal tertentu), jangan dikatakan sudah bisa. Ini berarti guru maupun dosen (untuk universitas) memberikan peluang anak berbuat tidak jujur," katanya.