Selasa 03 Feb 2015 21:18 WIB

Calon Penumpang: Tertibkan Calonya, Jangan Tutup Loket di Bandara

Rep: c60/ Red: Agung Sasongko
Tiket pesawat (Ilustrasi)
Foto: ABCNews
Tiket pesawat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Larangan penjualan tiket pesawat di konter bandara oleh Menteri Perhubungan melalui surat Nomor HK 209/1/1/16/PHP.2014 dianggap akan mempersulit calon penumpang. Sebab loket tiket di bandara merupakan salah satu opsi warga untuk membeli tiket pesawat.

“Kalau tidak ada loket tiket di bandara, nanti susah kita kalau mau beli tiket,” ujar salah seorang warga Medan, Fahrul Ihsan Sahri kepada ROL, Selasa (3/2).

Fahrul mengatakan, warga akan semakin kesulitan mencari tiket terutama di saat genting. “Apalagi kalau ada urusan mendadak kan, kita langsung berangkat ke bandara, cari tiket di sana,” ujarnya.

Fahrul mengaku sering kesulitan mendapat tiket dalam keadaan darurat. Terkadang, kata dia, agen tiket langgananannya tidak langsung mengangkat telponnya saat membutuhkan tiket mendadak.  Sehingga satu-satunya tempat yang dia andalkan untuk membeli tiket adalah bandara.

“Terakhir ya di bandara lah,” ujar dia.

Dalam urusan mendadak, dia lebih memilih langsung berangkat ke bandara untuk mencari tiket. “Kalau sudah kepepet walaupun mahal kita beli,” ujar dia.

Fahrul menyarankan, untuk memberantas calo di kawasan bandara, pemerintah tidak perlu menutup loket penjualan tiket. Pemerintah hanya perlu menambah pengawasan dan perogram pemberantasan calo tiket di bandara.

“Tertibkan saja calonya. Jangan tutup loketnya. Kalau perlu tambah aparat keamanan calo, kasih intel khusus calo,” pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement