REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi V DPRD Jawa Barat, menolak rencana pembangunan gedung kesenian bertaraf internasional yang akan menggunakan lahan Balai pengembangan pelatihan Tenaga kependidikan dan tenaga kejuruan (BPPTK) di Jln Pahlawan No 70 Bandung.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, Pemprov Jawa Barat saat ini tengah berencana membangun gedung kesenian bertaraf internasional. Namun, lokasinya menggunakan lahan Balai pengembangan Pelatihan Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kejuruan, di Jln Pahlawan No 70 Bandung.
Ia menilai, pembangunan gedung kesenian tersebut tidak mencerminkan dukungan terhadap dunia pendidikan. Jadi, Komisi V DPRD Jawa Barat menolak rencana pembangunan gedung kesenian tersebut. "Sebetulnya Komisi V tidak menolak pembangunan gedung kesenian, tapi lokasinya jangan di sana. Karena disana itu lahan untuk dunia pendidikan," ujar Untung kepada wartawan, Selasa (3/2).
Menurut Untung, pengalih fungsian dari lahan yang berfungsi fasilitasi pendidikan ke penyiapan gedung kesenian bertaraf internasional tersebut tentu menjadi persoalan besar bagi dunia pendidikan. Apalagi, BPPTK sendiri masih aktif. "Ini jadi persoalan karena fasilitas pendidikan ini masih berfungsi normal,'' katanya.
Tapi, kata dia, kemudian ada surat pengosongan dari Pemprov Jabar. Perintah pengosongan ini, tidak diimbangi dengan kesiapan pengganti fungsi pendidikan balai.
Menurutnya itu tentunya menjadi persoalan besar, terlebih fungsi BPPTK saat ini masih berjalan normal. Bahkan,
ada lima fungsi yang melekat di balai itu. Salah satunya, sebagai tempat praktek siswa kejuruan. Di sana ada 5 jurusan yang memanfaatkan fasilitas disana baik jurusan bangunan elektronika, listrik, mesin, dan otomotif (Belmo).
"Sementara Pemprov belum menyiapkan dimana lahan pengganti, gedung pengganti untuk praktek," katanya.