Selasa 03 Feb 2015 16:59 WIB

DPR: Freeport Salahi Aturan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
?Seorang warga membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan mengusir Freeport dari Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
?Seorang warga membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan mengusir Freeport dari Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Fraksi dan Komisi DPR mengadakan rapat koordinasi dengan empat menteri koordinator, Selasa (3/2) . Ketua DPR, Setya Novanto mengungkapkan salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebuat adalah masalah Freeport. 

Satya sepakat jika perpanjangan kontrak Freeport menyalahi aturan Undang-undang. Karena itu, Setya meminta menteri ESDM melalui presiden untuk mengkaji ulang soal komitmen Freeport di Indonesia.

 

"Tentu dalam masalah ini kita sudah meminta menteri ESDM melalui presiden untuk mengkaji lagi. Smelter harus dilaksanakan di Papua," kata Setya di Jakarta, Selasa (3/2). 

Setya menambahkan, saat ini komisi tujuh DPR juga tengah membuat panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi masalah Freeport. "Karena yang penting kontribusi dari Freeport kepada pemerintah, perlu evaluasi yang benar tentu kepada pihak-pihak Papua juga," ujar Setya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement