Selasa 03 Feb 2015 12:21 WIB

Lama Menunggu Pengumuman CPNS? Ini Penjelasan Menteri Yuddy

 Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Meski dimudahkan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), mekanisme penyampaian hasil tes CPNS tahun 2014 membutuhkan waktu sekitar sebulan.

“Dari proses seleksi hingga pengumuman hasil tes CPNS itu bisa memakan waktu hingga 30 hari atau satu bulan. Karena prosesnya sangat panjang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dalam rilisnya, Selasa (3/2).

Menurutnya, ada proses yang sangat panjang hingga hasil tes tersebut diumumkan kepada publik. Dia mengakui sistem CAT untuk tes kompetensi memang memudahkan pendaftar mengetahui hasil tes tersebut.

Namun, mekanisme yang panjang terjadi, yaitu jika pendaftar lulus tes kompetensi di CAT, mereka akan mengikuti tes formasi di setiap instansi. Di tahap ini, peserta memperoleh rating dari instansi tempat peserta mengajukan posisi. Jika lulus, maka akan ada lagi proses administrasi yang akan mengeluarkan nomor induk kepegawaian (NIK).

“Setelah itu kalau ada instansi yang melakukan tes kompetensi bidang, nanti nilainya digabungkan lagi dengan tes formasi yang sudah lulus. Sehingga tidak otomatis Anda ikut tes hari ini bisa ditentukan saat itu juga,” katanya.

 

Saat ini, kata Yuddy, ada 424 instansi yang melakukan tes CPNS dan semuanya sudah diserahkan ke Kementerian PANRB. Namun, karena daerah yang mengumumkan, maka hasilnya diserahkan ke daerah masing-masing.

 

“Baru 409 instansi yang mengambil hasil tes CPNS karena yang mengumumkan itu kewenangannya daerah instansi masing-masing. Jadi ada 15 instansi yang belum mengambil. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena dari kami sudah 100 persen selesai dan kalau mau disampaikan di daerah maka hasilnya harus sama dengan yang kami berikan,” kata Yuddy.

 

Namun, lanjut Yuddy, adanya keterlambatan mengenai pengumuman CPNS merupakan tanggung jawab instansi daerah setempat. Dia mengatakan, baru ada 333 instansi yang mengumumkan, sementara 91 instansi belum mengumumkan.

Alasannya, klarifikasi hasil peringkat (pilihan 1 dibanding pilihan 2 dengan nilai yang lebih tinggi), lokasi/unit penempatan informasi. Kemudian, peserta pendatang lebih banyak yang lulus disbanding peserta putra daerah, serta masih adanya proses tes kompetensi bidang di beberapa instansi.

 

“Jadi hari ini sudah kirimkan surat kepada instansi yang belum mengumumkan progress pengumuman CPNS tersebut untuk segera mengumumkan selambatnya hingga 14 hari ke depan. Kalau masih belum diumumkan maka kami akan kroscek investigasi ke lapangan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi sampai belum mengumumkan hasil tes tersebut,” kata Yuddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement