Selasa 03 Feb 2015 08:46 WIB

Pelaku dan Korban Bully Berisiko Tinggi Bunuh Diri

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
Bullying (ilustrasi)
Foto: www.chicago-bureau.org
Bullying (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebuah hasil penelitian terbaru di seluruh dunia menunjukkan bahwa anak-anak yang terlibat penganiayaan (bullying), baik itu pelaku maupun korban, sama-sama berisiko tinggi untuk melakukan bunuh diri. Keduanya memiliki masalah yang sama.

"Penelitian kami menyoroti dampak signifikan intimidasi pada kesehatan mental remaja pelaku dan korban bullying," kata pemimpin studi, Melissa Holt dari Boston University.

Peneliti mengetahui bahwa pelaku dan korban bullying hanya memiliki perbedaan waktu untuk berisiko melakukan atau berpikir bunuh diri. Holt mengatakan anak yang membuat gertakan pada orang lain juga mendorong mereka memiliki pertimbangan bunuh diri.

Peneliti menganilis 47 penelitian tentang bullying dari seluruh dunia, termasuk 18 dari Amerika Serikat. Korban bully memiliki empat kali kemungkinan untuk memikirkan dan melakukan bunuh diri, dibandingkan mereka yang tidak terkena bullying. Pelakunya juga memiliki risiko yang sama besarnya.

Pelaku dan korban bullying sama-sama menderita depresi dan kecemasan. Mereka terganggu secara psikologis dan emosional dan dua faktor ini adalah risiko yang menimbulkan pemikiran untuk bunuh diri.

Pelaku bullying yang suka mengintimidasi membuat mereka ke depannya memiliki banyak kesulitan. Intimidasi mereka kadang menjadi bumerang, mereka akan ditakuti orang lain, dihindari, dan akhirnya dibenci orang sekitar.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement