Selasa 03 Feb 2015 04:41 WIB

Polisi Buru Pelaku Jambret Rp 40 Juta

Pencuri bertopeng (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pencuri bertopeng (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisan Resor Kota Surakarta masih memburu dua pelaku berboncengan sepeda motor yang melakukan penjambretan tas berisi uang Rp 40 juta di Jalan Dr Sutomo Sriwedari Laweyan Solo, dengan cara mengempeskan ban.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iriansyah melalui Kasat Reskrim Kompol Guntur Saputro menjelaskan, menurunkan tim untuk memburu dua pelaku pencurian dengan pemberasan dengan cara mengempaskan ban mobil milik korbannya tersebut.

Menurut Guntur Saputro, polisi belum menemukan titik terang untuk mengunkap kasus penjambretan seorang nasabah BCA, Vera (30) warga Palur Karanganyar, yang terjadi di Jalan Dr Sutomo Solo, Sabtu (31/1), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kami masih menyelidikan kasus itu, dengan membandingkan kasus-kasus yang sama sebelumnya. Kami belum bisa memastikan kelompok pelaku dengan cara kempes ban mobil milik korbannya itu," kata Guntur Saputro.

Kendati demikian, ia tetap terus melakukan penyelidikan kasus penjambretan dengan modus kempes ban tersebut. Korban setelah mengambil uang dari bank, tiba-tiba di jalan salah satu ban mobilnya yang dikendarai kempes. Pelaku pada kesempatan korban lengah itu, beraksi dengan mengambil tas yang disimpang di dalam mobil.

"Kami memang belum bisa mengenali identitas pelaku. Namun, kami penyelidikan terus dilakukan," kata Guntur.

Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor melakukan aksi penjambretan uang sebanyak Rp 40 juta milik korban pengendara mobil Daihatsu Terios warna putih nomor polisi AD 9270 AN, di Jalan Dr Sutomo Sriwedari Laweyan Solo, Sabtu (31/1).

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, korban bernama Vera (30) warga Palur Karanganyar, salah satu nasabah BCA diduga diikuti oleh dua pelaku sejak dari bank di Jalan Slamet Riyadi Solo. Pelaku dengan naik motor Suzuki Satria diduga mengepeskan ban mobil korban sebelum beraksi mengambil tasnya warna cokelat berisi uang senilai Rp 40 juta, perhiasan dan handphone.

Menurut Vera, peristiwa tersebut terjadi berawal saat ia mengendarai mobil Daihatsu Terios warna putih sehabis mengambil uang di BCA Jalan Slamet Riyadi Solo. Uang itu, disimpan di dalam tas warrna cokelat ditaruh di dalam mobil.

Korban kemudian dengan mobilnya melaju dari arah utara di Jalan Dr Sutomo, tetapi tiba-tiba salah satu ban belakangnya kempes, tepatnya di samping Kantor Pengadilan Negeri Surakarta. Korban sempat meminggirkan mobilnya hendak mengganti ban yang kempes dengan cadangannya.

Korban saat keluar dari mobil dan hendak mengambil alat dongkrak dari sebelah kiri, salah satu pelaku merampas tasnya lewat pintu sebelah kanan dan membawa kabur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement