Senin 02 Feb 2015 22:14 WIB

Miras Dijual Hingga ke Perkampungan di Bali

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas kepolisian membeberkan hasil tangkapan miras oplosan di Madiun (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas kepolisian membeberkan hasil tangkapan miras oplosan di Madiun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Minuman beralkohol di Bali tidak hanya dijajakan di kafe atau restoran-restoran di kawasan wisata. Tetapi minuman beralkohol juga dijajakan di toko-toko retil, sampai ke perkampungan di Kota Denpasar.

Salah satu toko jejaring yang menjajakan minuman beralkohol adalah toko jejaring, Circle K. Beberapa toko serupa juga menjuaal dagangan yang sama, bahkan mereka menyediakan ruangan atau meja-meja khusus untuk anak-anak muda yang ingin menenggak minuman beralkohol.

"Sudah bukan rahasia lagi, anak-anak muda yang duduk-duduk di sana pasti membeli miras. Semakin lama semakin ramai," kata Nyoman Suantara, warga asal Kabupaten Karangasem yang tinggal di Denpasar.

Menurut pria yang tinggal di Nusa Dua itu, sudah menjadi pemandangan biasa, kalau sejumlah toko jejaring berlogo K dalam lingkaran merah menjajakan minuman beralkohol. Begitu juga sejumlah toko retil milik pemodal lokal, melakukan hal yang sama.

Dari pemantauan ROL, anak-anak muda banyak yang kumpul-kumpul sampai malam hari hingga larut malam. Toko sejenis minimarket itu disukai anak muda karena di toko itu disediakan tempat duduk-duduk, termasuk jaringan internet free wifi. Di tempat itu juga ada makanan ringan serta minuman dingin sejenis jus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement