REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI -- Jajaran Polres Boyolali kecolongan. Dua orang tahanannya kabur saat petugas sel lengah.
''Kedua tahanan lari dari pintu kamar sel,'' ujar Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, Senin (2/2).
Ia mengatakan, pihaknya langsung mengecek ke ruang tahanan begitu mendapat laporan kabur dua tahanan sekitar jam 06.00 WIB, Ahad (1/2).
Hasil penyelidikan sementara, kedua tahanan diduga kabur sekira jam 03.00 WIB sampai 04.00 WIB. Sedang nama-nama tahanan kabur, Kapolres masih enggan menyebut identitasnya. Sebab, saat ini masih dalam proses pengejaran.
Sementara, pihak Polres saat ini sudah menurunkan tim intel dan Reskrim untuk melacak dua tahanan melarikan diri itu. ''Kami akan lakukan pencarian dengan maksimal. Mereka yang kabur statusnya tersangka,'' katanya.
Sekedar informasi, empat ruang sel di Mapolres Boyolali, dua tahanan kabur berada dalam satu ruang sel bersama empat tahanan lain.
Saat ini, Propam masih memeriksa petugas piket, baik yang jaga malam dan yang pagi. Tahanan lain juga sedang dimintai keterangan. Masih didalami dan selidiki.
Kapolres memastikan ada sanksi untuk petugas piket sedang berjaga saat tahanan kabur. Bagi personel kepolisian, ada disiplin dan kode etik mesti ditegakkan.
''Lalai saja ada sanksi, apalagi kalau disengaja,'' tegas AKBP Budi.
Sementara dari sumber di Polres Boyolali, dua tahanan kabur berinisial WN yang disangkakan kasus pencurian dan MAZ untuk kasus melarikan anak di bawah umur.