Senin 02 Feb 2015 06:54 WIB

Kemensos Siap Rehabilitasi 10 Ribu Penyalah Guna Narkotika

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat menjaga anak-anak mereka agar menjauh dari narkoba.

"Peredaran narkoba di Indonesia merata dan dampaknya sangat berbahaya bisa mengganggu jiwa karena itu lindungi anak kita dan lingkungan kita," kata Khofifah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Ahad.

Kemensos sejak dua hari lalu membuka pendaftaran online (daring) untuk institusi yang akan melakukan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkotika.

Pendaftaran daring melalui www.kemsos.go.id untuk mendftarkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di mana penyelenggara rehabilitasi sosial harus ada standarnya dan harus memiliki konselor serta pekerja sosial adiksi.

Kementerian Sosial siap melakukan rehabilitasi sosial kepada 10.000 penyalahguna narkotika dari 100 ribu orang sesuai rencana nasional.

"Selama ini Kemensos bersama 105 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) siap merehabilitasi sosial 10.000 penyalahguna narkotika, sedangkan selebihnya di lembaga lain," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, rehabilitasi sosial dilakukan setelah sebelumnya dilakukan rehabilitasi medis.

Rehabilitasi sosial membutuhkan waktu lebih lama dan mahal karena bertujuan mengembalikan orang-orang yang sudah lepas dari ketergantungan terhadap narkotika ke kehidupan sosial mereka.

Pemerintah berencana merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkotika dan program tersebut diluncurkan pada Sabtu (31/1) di Mabes Polri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement