REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hujan mengguyur Jakarta di Ahad (1/2) pagi pada awal Februari 2015. Hujan yang turun ini tidak menyurutkan semangat pengunjung car free day di sepanjang Jalan Thamrin hingga Sudirman, Jakarta Selatan. Para pengunjung terlihat tengah asik joging di sepanjang kawasan car free day.
Namun, mendekati pukul 09.00 WIB, hujan deras disertai angin datang yang menyebabkan para pengunjung memilih untuk berteduh. Hanya tersisa beberapa orang yang terus melanjutkan aktifitas lari-lari kecilnya. Beberapa aktifitas lain yang sedang berlangsung pun akhirnya di hentikan.
Hari bebas kendaraan bermotor yang dijadwalkan mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB, sepi lebih awal akibat cuaca yang tidak mendukung. Pukul 10.00 WIB pengunjuung sudah mulai meninggalkan kawasan ini. Agar menjaga sepanjang jalan Thamrin hingga Sudirman kembali bersih, petugas kebersihan sibuk mengambil sampah yang ada di pinggir jalan.
Sampah biasanya banyak ditemukan di tempat yang digunakan pengunjung untuk berhenti untuk menikmati car free day. Seperti kawasan bundaran HI dan disekitar tempat orang berjualan maupun stand yang telah disediakan.
Beberapa stand telah menyediakan tempat sampah bagi pengunjung. Berdasarkan pantauan Republika tidak sedikit yang belum menyediakan tempat sampah di stand-nya tersebut. Akibatnya masih banyak sampah yang bertebaran.
Tidak jarang pengunjung lebih memilih membuang sampah di pinggir jalan dibanding mencari tempat sampah terdekat untuk membuang sampahnya. Menurut Koordinator Kebersihan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Darsono, walaupun saat ini orang yang membuang sampah sembarangan semakin berkurang. Namun, ia mengharapkan pengunjung untuk sama-sama menjaga kebersihan.
“Kami sangat mengharapkan kesadaran pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya. Agar masalahnya akibatnya sampah bisa kita atasi bersama–sama,” kata Darsono.
Darsono mengakui memang sudah menjadi kewajibannya dan petugas kebersihan lain untuk membersihakan sampah. Darsono berharap bagi pengunjung untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Bagi para pedagang atau pengguna stand yang ada di sekitar car free day untuk menyediakan tempat sampah.
“Setiap stand seharusnya memiliki tempat sampah. Agar sampahnya tidak bertebaran. Nanti setelah itu, biar kami yang mengangkut sampah tersebut,” ujar Darsono.
Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 mengenai pengelolaan sampah, salah satu tempat yang menjadi lokasi sosialisasi selain Kota Tua, yaitu car free day Jakarta HI. Pada perda ini dijelaskan akan mendenda pembuang sampah sembarangan sebesar Rp 500 ribu. Sayangnya, di kawasan car free day, denda tersebut masih belum diberlakukan.
Darsono mengakui, peraturan tersebut memang telah ada dan telah berlaku. Menurut Darsono, denda tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pembuang sampah sembarangan.
“Di sini juga berlaku (denda). Tujuannya ya agar ada efek jera buat orang yang buang sampah sembarangan. Sehingga nantinya tidak ada lagi yang buang sampah bukan di tempatnya,” tutur Darsono.