REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Tim 9 atau tim indipenden Syafii Ma'arif berharap masyarakat tidak ada yang meremehkan kemampuan dan kecerdasan presiden dalam menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri. Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu meyakini saat ini Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan keputusan yang baik untuk masalah itu.
"Saya rasa presiden bukan pengecut, hanya saja sedang mencari momentum yang tepat," kata Syafii, Ahad (1/2).
Besok, Tim 9 yang dibentuk presiden untuk menyelesaikan perseteruan KPK dan Polri ini akan memantau sidang pra peradilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan (BG) atas penetapan status tersangkanya oleh KPK. Mereka ingin memastikan kasus itu sehingga bisa memberikan masukan kepada presiden.
"Kami akan pantau jika sewaktu-waktu presiden minta masukan kami," kata anggota Tim 9, Hikmahanto Juwono. Meski begitu, Guru Besar Hukum UII itu mengaku wewenang Tim 9 tidak ada hubungannya dengan pencabutan status tersangka, penahanan, atau penangkapan terhadap BG.
Menurut dia, saat ini, presiden harus diberi ruang untuk menentukan keputusan yang terbaik. Sebab, hal ini sudah merupakan masalah kebangsaan dan presiden harus mampu memastikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Budi Gunawan melayangkan gugatan pra-peradilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh KPK. Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan sidang perdana gugatan pra-peradilan tersebut.